oleh

PROYEK JALAN USAHA TANI DESA SINAMBELA MASIH SEUMUR JANGUNG UDAH RETAK .

-Artikel, Info Desa-400 Dilihat

HUMBANG HASUNDUTAN-|Rakyat Nusantara| 28 JANUARI 2026 – Proyek pembangunan jalan usaha tani sepanjang 478 meter di Desa Sinambela, Kecamatan Baktiraja, yang seharusnya rampung pada Juli 2025, hingga kini belum mendapatkan perhatian dan pengecekan dari pihak Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Proyek yang dibiayai dari anggaran DD TA 2025 dengan nilai Rp 259.624.500 ini dilaksanakan secara swakelola dengan partisipasi masyarakat. Meskipun masa pelaksanaan telah berakhir lebih dari enam bulan yang lalu, tidak ada tindak lanjut atau verifikasi kualitas kerja dari inspektorat terkait.

“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan perencanaan, namun hingga saat ini belum ada kunjungan atau panggilan dari inspektorat untuk melakukan pengecekan akhir,” ujar salah satu perwakilan masyarakat Desa Sinambela.

Tanpa pemantauan dan pengecekan dari inspektorat, masyarakat khawatir kualitas proyek tidak dapat terjamin dengan baik dan pembayaran sisa anggaran juga akan terhambat. Mereka berharap pihak inspektorat segera memberikan perhatian dan melakukan pengecekan agar proyek dapat dinyatakan selesai secara resmi.(Rusmani simanullang)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *