HUMBANG HASUNDUTAN -|Rakyat Nusantara|Pihak media menemukan fakta mengejutkan terkait proyek pembangunan jalan di Dusun III desa Pollung kecamatan Pollung kabupaten Humbang Hasundutan,proyek yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp121.855.000,- ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen resmi, bahkan ditemukan beberapa kesalahan teknis yang berpotensi membuat infrastruktur ini tidak awet dan tidak memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan papan informasi proyek yang ditempatkan di lokasi pada awal pembangunan, proyek seharusnya mencakup pembangunan perkerasan jalan aspal sepanjang 300 meter (dibagi menjadi tiga ruas masing-masing 100 meter) serta pembangunan saluran drainase yang komplit untuk mengantisipasi genangan air saat musim hujan. Namun setelah melakukan verifikasi langsung ke lapangan pada hari Selasa (27/02/2026), menemukan kondisi yang sangat berbeda.

Jalan yang seharusnya diaspal seluruhnya hanya sebagian kecil yang mendapatkan lapisan aspal tipis, sementara sebagian besar hanya menggunakan material kerikil kasar tanpa proses pemadatan yang maksimal. Bahkan bagian pinggir jalan yang seharusnya menggunakan beton berkualitas standar ternyata terlihat tidak rata, terdapat celah dan retakan pada beberapa titik, serta tidak memiliki kemiringan yang sesuai untuk aliran air hujan.
“Kita periksa dokumen teknis yang ada di kantor desa, spesifikasi perkerasan jalan seharusnya terdiri dari lapisan dasar, lapisan tengah, dan lapisan aspal akhir dengan ketebalan masing-masing sesuai standar PUPR. Tapi di lapangan, kita tidak menemukan struktur tersebut,” ujar salah seorang Tim Investigasi yang mengawal penelusuran kasus ini.
Selain masalah perkerasan jalan, juga menemukan bahwa saluran drainase yang seharusnya menjadi bagian penting dari proyek tidak berfungsi dengan baik. Beberapa ruas saluran tidak terhubung secara menyeluruh, sehingga air hujan tidak bisa mengalir keluar dengan lancar dan menyebabkan genangan di beberapa titik jalan.
Warga , petani kopi lokal, menambahkan bahwa kondisi jalan yang tidak layak membuat distribusi hasil panennya terhambat.

Sampai saat ini, tim pelaksana kegiatan desa yang menangani proyek ini belum memberikan klarifikasi resmi. Beberapa anggota tim yang ditemui di lokasi hanya mengatakan bahwa pembangunan masih dalam tahap penyelesaian, meskipun sesuai jadwal proyek seharusnya sudah selesai pada akhir Januari 2026.
menegaskan akan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini.
“Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan yang berlaku. Dana desa adalah hak rakyat, harus digunakan untuk kesejahteraan mereka,”
Kami tim dari media
akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca. Kami juga mengundang masyarakat yang memiliki informasi terkait proyek infrastruktur yang tidak sesuai standar .(Rusmani simanullang)







Komentar