0Humbahas |Rakyat Nusantara| – Pengelapan dana bos biasanya mark up dilingkungan pendidikan terutama penyediaan pembelian buku dan perawatan serta pemeliharaan untuk menunjang maksimalnya kegiatan belajar mengajar, penyalahgunaa dan pengelolaan dana bos tidak luput dari perhatian masyarakat sebab tidak jarang oknum kepala sekolah terjerat pidana akibat penyalah gunaan dana BOS tersebut.
Menjadi salah satu pilar dalam mendukung sistem pendidikan dasar menengah dana BOS yang dikucurkan, pemerintah pusat.adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah.
Namun pengelolaan dana BOS di SMK Negeri 1Pollung sudah menjadi sorotan masyarakat diduga penyelewengan dana bos.
,”Biasanya permainan kepala sekolah dalam praktis penyalahgunaan Dana bos yang paling rawan..di pengadaan Buku dan pemeliharaan perawatan sekolah.
Kami dari media selagi kontrol sosial, kepala sekolah tidak pernah berada di sekolah untuk konfirmasi.dihubungi dari tlpn seluler dan selalu mengatakan aku datang hanya mengisi absen saja.
Seketika waktu kami mengintip kehadiran kepala sekolah kebetulan ada diruangan dan tidak dapat dikonfirmasi malah bilang mau apa ? dan mau konfirmasi tentang apa?, kalo mau silaturahmi bilang saja biar saya kasih uang minyak karna kalian udah cape datang kesekolah ini cetus kepala sekolah.
Kepala sekolah SMK 1pollung humbahas menolak untuk di konfirmasi padahal bayak kejanggalan yang kami temukan di sekolah mengenai sarpras mulai tahun 2024/ 2025, kami dari awak media sangat kecewa dengan ucapan kepala sekolah…seolah olah kami hanya butuh uang minyak.
Padahal kami dari awak media sebagai pilar ke 4 sebagai kontrol sosial tidak dihargai.(Rusmani simanullang).







Komentar