Banjar-|Rakyat Nusantara|Pemerintah Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar semakin memantapkan persiapan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 dengan menggelar sosialisasi tahapan penjaringan dan penyaringan calon. Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Desa Kujangsari, Rabu (22/4/2026), dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kujangsari Mujahid, S.Ah., Ketua Panitia Pemilihan Miftahudin beserta jajaran panitia, unsur Tribina Desa, serta tokoh masyarakat dan perwakilan warga.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait proses pemilihan BPD, mulai dari tahapan penjaringan, penyaringan, hingga penetapan calon terpilih. Panitia juga menjelaskan secara rinci persyaratan pencalonan serta mekanisme yang harus dilalui oleh setiap bakal calon.
Ketua Panitia, Miftahudin, menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan pemilihan BPD. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan kualitas hasil pemilihan.
“Transparansi adalah kunci. Kami ingin seluruh proses ini diketahui masyarakat, sehingga kepercayaan publik tetap terjaga. Kami juga mendorong warga untuk terlibat aktif, baik sebagai pemilih maupun calon,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kujangsari, Mujahid, S.Ah., menekankan pentingnya pelaksanaan tahapan yang tertib dan sesuai regulasi, dimulai dari proses verifikasi yang akurat agar menghasilkan calon yang benar-benar berkualitas.
Ia juga mengajak masyarakat yang telah berusia 17 tahun ke atas untuk menggunakan hak pilihnya secara bijak dan tidak golput.
“Gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya. Mari kita sukseskan bersama tanpa menimbulkan konflik atau ekses negatif,” tegasnya.
Selain menekankan aspek transparansi dan partisipasi, pemerintah desa juga memberi perhatian pada keterwakilan perempuan dalam keanggotaan BPD sebagai bagian dari penguatan tata kelola demokrasi di tingkat desa.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh rangkaian pemilihan BPD Desa Kujangsari dapat berjalan lancar, tertib, dan aman. Lebih dari itu, proses ini diharapkan mampu melahirkan anggota BPD yang aspiratif, berkualitas, serta mampu menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal demi kemajuan desa.(Tons)







Komentar