oleh

Polres Banjar Ungkap 4 Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

-Polri-18 Dilihat

BANJAR-|Rakyat Nusantara`Polres Banjar berhasil mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026. Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di Mapolres Banjar pada Sabtu (6/6/2026). Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya Polres Banjar dalam menekan angka kejahatan kendaraan bermotor sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kasat Reskrim Polres Banjar, IPTU Pramono Adi S.B., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan empat laporan polisi terkait kasus curanmor tersebut merupakan hasil kerja intensif Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Jaran Lodaya 2026 yang terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku kejahatan kendaraan bermotor.

Selain melakukan penegakan hukum, Polres Banjar juga mengedepankan langkah preventif melalui razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor yang dicurigai tidak sesuai ketentuan. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 85 unit kendaraan roda dua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 10 unit kendaraan tidak dapat dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang sah. Kendaraan tersebut kemudian diserahkan kepada Satgas Gakkum untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut karena diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Banjar akan terus menggencarkan pemberantasan curanmor melalui langkah preemtif, preventif, dan represif guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” ujar IPTU Pramono.
Ia menegaskan bahwa Polres Banjar tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Banjar. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Melalui Operasi Jaran Lodaya 2026, Polres Banjar berharap dapat menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan kendaraan miliknya.(Tons)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *