oleh

SERING TERLIHAT TRUK OVERLOAD DAN TANPA TENDA DI JALAN DOLOK SANGGUL – HUMBANG HASUNDUTAN, MASYARAKAT MENUNTUT PENERTIBAN TEGAS DARI DISHUB.

-Artikel-288 Dilihat

Humbahas-|Rakyat Nusantara| 28 Januari 2026 – Kondisi kendaraan truk yang mengangkut muatan berlebih (over load) dan tidak menggunakan tenda penutup telah menjadi masalah kronis di Jalan Raya Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Masyarakat sekitar mengeluarkan suara keras untuk menuntut Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Humbang Hasundutan mengambil langkah penertiban yang tegas dan berkelanjutan, mengingat dampaknya yang semakin mengkhawatirkan bagi keselamatan dan infrastruktur jalan.

Dari pantauan langsung pada hari ini, sejumlah truk terlihat melintas dengan muatan material konstruksi seperti pasir dan kerikil yang jelas melebihi kapasitas badan kendaraan. Muatan yang tidak ditutup sama sekali membuat sebagian material mudah terjatuh ke permukaan jalan, sementara bentuk sasis truk yang membengkok menunjukkan bobot muatan telah melampaui batas yang diizinkan berdasarkan peraturan nasional tentang pengangkutan muatan kendaraan.

Warga Dorong Dishub Bertindak Proaktif
Warga sekitar mengaku telah lama mengamati fenomena ini, namun belum melihat upaya penertiban yang maksimal dari pihak berwenang. “Kita sudah beberapa kali menyampaikan kekhawatiran ini, tapi belum ada tindakan nyata. Jalan yang baru saja direnovasi dengan anggaran tidak sedikit sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan akibat beban berlebih. Dishub harus segera bertindak proaktif, bukan hanya melakukan pemeriksaan sesekali,” ujar seorang perwakilan warga, yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pengaturan Pengangkutan Muatan dengan Kendaraan Bermotor, kendaraan truk wajib memenuhi batas bobot maksimum dan menggunakan penutup muatan untuk mencegah penyebaran material. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenakan sanksi berupa denda administrasi hingga pencabutan izin operasional kendaraan.

Dampak Serius Menanti Jika Tidak Diatasi
Dishub Kabupaten Humbang Hasundutan memiliki tanggung jawab utama dalam mengawasi dan menertibkan pengoperasian kendaraan truk di wilayahnya. Bila masalah ini tidak segera diatasi, akan menimbulkan dampak serius, antara lain:

– Kerusakan struktural jalan yang akan membutuhkan biaya perbaikan yang besar kembali
– Peningkatan risiko kecelakaan lalu lintas akibat jatuhnya muatan dan ketidakstabilan truk
– Penurunan kualitas lingkungan akibat penyebaran material yang tidak tertutup
– Gangguan aksesibilitas jalan bagi pengguna lain seperti kendaraan pribadi dan transportasi umum

Masyarakat mengharapkan Dishub Kabupaten Humbang Hasundutan segera melakukan beberapa langkah penting, antara lain:

1. Melakukan patroli dan pemeriksaan rutin di Jalan Dolok Sanggul dan titik-titik strategis lainnya
2. Memberlakukan sanksi tegas tanpa pandang bulu terhadap pelanggar
3. Melakukan sosialisasi intensif kepada pengusaha transportasi dan pengemudi truk tentang peraturan yang berlaku
4. Berkoordinasi dengan Polres Humbang Hasundutan untuk melakukan operasi gabungan penertiban
5. Membuat sistem pemantauan yang berkelanjutan agar pelanggaran tidak terulang kembali

“Kita percaya Dishub memiliki kapasitas untuk menangani masalah ini. Yang dibutuhkan adalah komitmen dan tindakan nyata untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga infrastruktur daerah,” tambah perwakilan warga tersebut.(Rusmani simanullang).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *