oleh

SUARA KERAS DAN TIDAK TERKENDALI: AKTIVITAS KAFE DAN KEDE TUAK HUTABAGASAN GANGGU KETENANGAN WARGA

-Artikel-533 Dilihat

Humbahas-|Rakyat Nusantara|Masyarakat desak penertiban segera, istirahat terganggu setiap malam.
Ketidaknyamanan dan gangguan ketenangan terus dialami oleh warga yang tinggal di sekitar kawasan Hutabagasan, . Keluhan utama yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan aktivitas kafe dan kede tuak yang beroperasi di wilayah tersebut, di mana suara musik yang diputar dengan volume sangat keras telah mengganggu waktu istirahat dan tidur warga selama berlangsung cukup lama.

Berdasarkan pantauan dan keterangan warga, gangguan ini tidak hanya terjadi sesekali, melainkan hampir setiap malam. Suara musik, teriakan, pengunjung sering kali terdengar hingga dini hari, bahkan melewati jam operasional yang seharusnya ditetapkan. Bagi warga yang memiliki aktivitas rutin seperti bekerja atau menyekolahkan anak-anak, kondisi ini sangat memberatkan.

“Kami sudah tidak tahan lagi menahan kebisingan ini. Setiap malam suaranya begitu keras, tembok rumah kami seolah ikut bergetar. Anak-anak saya yang masih sekolah sulit sekali tidur nyenyak, dan paginya mereka lelah saat harus berangkat ke sekolah. Kami juga butuh istirahat setelah seharian bekerja keras,” ungkap salah satu warga, P manullang(38tahun), saat ditemui pada Minggu (29/03/2026).

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Manullang (42 tahun), warga lain yang tinggal berjarak sekitar 1km dari lokasi usaha tersebut. Menurutnya, masalah ini sudah dilaporkan secara lisan kepada pengelola tempat tersebut, namun tidak ada perubahan yang signifikan.

“Kami sudah pernah menyampaikan permohonan agar mengecilkan suara, tapi hanya diam saja atau malah makin keras nantinya. Kami tidak menentang usaha mereka berjalan, tapi tolonglah pahami bahwa di sekitar sini adalah tempat tinggal. Ada orang tua yang sakit, ada bayi yang butuh tidur, dan kami semua butuh ketenangan,” tambahnya dengan nada kecewa.

Warga juga menekankan bahwa selain masalah kesehatan fisik dan mental akibat kurang tidur, kondisi ini juga dikhawatirkan dapat memicu masalah ketertiban umum lainnya. Oleh karena itu, masyarakat secara bersama-sama meminta agar pihak berwenang, mulai dari Kelurahan, Kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketertiban Umum dan Penertiban Aset Daerah (Satpol PP), hingga kepolisian setempat, segera turun tangan melakukan penertiban.

Permintaan utama masyarakat meliputi tiga hal: penetapan jam operasional yang tegas (tidak boleh beroperasi melewati jam yang ditentukan peraturan daerah), pembatasan tingkat kebisingan atau pelarangan pemutaran musik keras di luar ruangan atau pada jam istirahat, serta pengawasan rutin agar aturan tersebut benar-benar dipatuhi.

“Kami berharap pemerintah dan kepolisian tidak menutup mata. Kami meminta penertiban yang nyata, bukan sekadar peringatan yang tidak diindahkan. Kami ingin hidup tenang di rumah kami sendiri,” tegas perwakilan warga.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun langkah konkret yang dilakukan oleh pihak pengelola kafe dan kede tuak terkait, maupun pernyataan dari instansi terkait mengenai keluhan yang telah berlangsung lama ini. Warga berharap surat keluhan yang telah disusun dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya harmoni antara kegiatan usaha dan kenyamanan lingkungan masyarakat.R

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *