oleh

Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi 2026, Rekomendasi LKPJ Bupati 2025 Disepakati

-Pemerintahan-14 Dilihat

Sukabumi-|Rakyat Nusantara|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2026 pada Selasa (21/4/2026) di ruang rapat utama DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II H. Usep, serta dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, unsur Forkopimda, dan jajaran perangkat daerah.

Agenda utama rapat meliputi penyampaian laporan pimpinan DPRD terkait rekomendasi atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara, serta sambutan Bupati.

Dalam laporannya, DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam perencanaan, penganggaran, dan kebijakan strategis.

Rapat ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama dan penyerahan resmi rekomendasi DPRD kepada Bupati Sukabumi.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menegaskan, rekomendasi yang telah disusun harus segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Sementara itu, Bupati Asep Japar menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD.

Terkait pembahasan Raperda, DPRD menyebut adanya penyesuaian mekanisme, sehingga sejumlah agenda akan dijadwalkan ulang setelah proses fasilitasi di tingkat kementerian dan provinsi selesai.(Y.H).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *